Batas Area Gambar & Etiket

Batas Area Penggambaran :
Pada gambar sketsa yang mengacu kepada standarisasi gambar teknik, ketika kita akan melakukan penggambaran pada sebuah kertas, kita harus mempunyai batas wilayah kerja gambar, yang dibatasi dengan garis tepi. Batas garis tepi yang dibuat adalah sisi kiri, kanan, atas dan bawah. Ukuran batas garis tepi sisi kiri biasanya lebih lebar, ini dimaksudkan agar ketika gambar kerja tersebut berjumlah banyak, maka diperlukan suatu penjepitan gambar, sehingga ketika gambar tersebut dibundel atau dijilid, gambar yang dibuat tidak tertutup oleh jilidan tepi kertasnya.
Berikut batas margin dari wilayah penggambaran :
Batas Margin kertas gambar
Pada penggunaan posisi kertas gambar, dikenal dengan 2 posisi kertas yaitu landscape dan portrait. Sedangkan batas dari tepi gambar berubah, yang terpenting batas kiri kertas lebih lebar dibandingkan batas atas, kanan dan bawah kertas. Untuk ukuran kertas A4, posisi yang diperbolehkan hanyalah posisi tegak/portrait, sedang untuk ukuran A3, A2, A1 dan A0, diperbolehkan menggunakan kedua posisi kertas.
Berikut tabel data batas margin yang sesuai dengan standar ISO
                                                            Batas Margin kertas gambar type A
Kepala gambar/Etiket
Kepala gambar atau etiket adalah suatu identitas yang dapat menjelaskan berbagai keterangan pendukung sebagai pelengkap gambar. Didalam etiket biasanya tercantum : nama penggambar, nama pemeriksa gambar, nama instansi yang mengeluarkan/menerbitkan rancangan gambar tersebut, nomor gambar kerja, tahun pembuatan gambar, skala dari gambar kerja, ukuran dari kertas gambar, satuan ukuran yang digunakan, lambang proyeksi yang digunakan, Judul gambar, kebutuhan material beserta jumlah, jenis dan ukurannya dan berbagai data yang diperlukan sebagai pelengkap. Berikut contoh jenis etiket yang sering kita jumpai :





 
/*page number */